Senin, 28 Desember 2009

Prita Mulya Sari Di vonis bebas

Prita Mulya Sari Di vonis bebas, pada sidang hari ini prita di vonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Arthur Hangewa pada sidang di PN Tangerang, prita yang di perkarakan gara-gara menyebarkan email yang beisi tentang keluhan terhadap Rs omni ini akhirnya memperoleh vonis bebas atas kasus pidananya, dan berikut ini kabar prita mulya sari di vonis bebas yang saya ambil dari tvone.co.idPrita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar