Jumat, 22 Juli 2011

Mereka Bukan Layang-layang, Untukmu Anak Jalanan, Selamat Hari Anak Nasional

Mereka Bukan Layang-layang, Untukmu Anak Jalanan, Selamat Hari Anak Nasional

Anak adalah amanah Allah yang harus dijaga dan dilindungi jasmani serta rohaninya, orang tua yang mengemban amanah sudah seharusnya memenuhi hak-hak terhadap anaknya, sebelum orang tua itu dicap sebagai orang yang durhaka kepada anak. Memang lebih banyak anak yang durhaka kepada orang tua, tapi perlu diketahui tidak sedikit orang tua yang durhaka kepada anak-anaknya.
Anak memiliki hak untuk hidup. Banyak orang tua yang takut tidak bisa menghidupi anaknya karena kondisi ekonomi yang serba kekurangan sehingga mereka terpaksa membuang anaknya. Tidak sedikit kasus pembuangan anak di Indonesia, berdasarkan data yang dimiliki Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), sejak Januari-April terjadi 34 kasus pembuangan anak di Jabodetabek, tentu banyak faktor yang melandasi tindakan ceroboh tersebut, seperti faktor ekonomi, kekerasan seksual hingga hamil diluar nikah.
 Seharusnya para orang tua menyadari betul maksud dan tujuan Allah menitipkan anak kepada mereka dan sudah pasti Allah memberikan “bekal” kepada orang tua yang telah dipercaya untuk dititipi amanah tersebut, Seperti dijelaskan dalam Q.S Al-An’am ayat 151, yang artinya “Janganlah kamu membunuh anak anakmu karena takut miskin, Kami akan memberikan rizqi kepadamu dan kepada mereka”, berarti Allah Swt. menjamin bahwasanya Dia pasti memberikan rizky baik kepada orang tua maupun kepada anak dan hal itu berarti anak memang benar-benar memiliki hak untuk hidup.
 Selain itu, anak-anak memiliki hak mendapatkan pendidikan yang layak. Beruntung penulis mendapatkan pendidikan yang baik dari orang tua, namun bagaimana nasib anak-anak yang berada dijalanan sana?
Di Indonesia sendiri kuantitas anak jalanan semakin tahun semakin meningkat, terlihat semakin bertambahnya jumlah anak-anak jalanan di sepanjang jalan Ahmad Yani, yang mana mereka bekerja untuk survive (bertahan) menghidupi dirinya sendiri bahkan menghidupi keluarganya dan sudah tentu pendidikan mereka-pun terabaikan.
 Orang tuanya juga tidak bisa diharapkan untuk memberikan pendidikan kepada mereka, mereka hanya menjadikan anak-anaknya layaknya layang-layang, yang di tarik ketika mereka mempunyai penghasilan dari jalanan dan mereka akan diulur kembali ketika uang tersebut habis dipakai makan, begitu seterusnya.
 Begitulah perwajahan anak-anak Indonesia yang termarjinalkan, tidak menyalahkan pemerintah yang hanya bisa menganggap bahwa anak jalanan adalah anak yang mengganggu ketertiban kota, pemerintah hanya bisa membuat dan menjaga program serta peraturan daerah bahwa “anak tidak boleh hidup di jalanan”, lalu apa tindakan real mereka? Tidak ada.
 Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah? Pertanyaan bagus, namun jawaban klasik. Pemerintah sebenarnya sudah mengerti akan tugas-tugasnya sebagai pemerintah, hanya saja mereka malas untuk mengerjakannya, mereka lebih senang ketika membicarakan tentang plesiran ke luar negeri dalam rangka “studi banding” tak berbuah hasil.
 “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”, kalimat yang termaktub dalam pembukaan UUD’45 itu sepertinya hanya menjadi kalimat pemanis dari sistem yang ada. Memang penulis tidak mengerti sepenuhnya dengan sistem yang ada di Indonesia, penulis hanya menginginkan pemerintah memberikan perhatian lebih dengan memfasilitasi mereka “anak jalanan”, agar mereka tidak tidak tertinggal atas hak-hak pendidikannya, itu saja.
 Kedua hal yang penulis paparkan di atas tidak terlepas dari satu faktor yang berpengaruh besar, yaitu faktor kemiskinan. Namun, kemisikinan jangan dijadikan sebagai kambing hitam dari segala persoalan, jika mengingat kekayaan alam yang ada di Indonesia, bisa disimpulkan bahwa Indonesia adalah rich countries atau negara yang kaya, tapi mengapa kemiskinan merajalela, itu yang perlu ditinjau ulang dan dicari oleh pakar-pakar yang kompeten.
 Sebenarnya, penulis juga sedang meneliti pola pendidikan anak jalanan ini seperti apa, khususnya anak jalanan di Banjarmasin, dari penjajakan awal yang penulis lakukan, ternyata minat belajar anak jalanan itu sangat besar, tinggal proses dan metode yang dipakai harus di pikirkan matang-matang, agar minat belajar itu tidak berubah kekecewaan.
 Hak anak adalah sesuatu yang harus dipenuhi oleh para orang tua dan lembaga terkait di dalamnya, ketika orang tua hanya menuntut kewajiban dari anaknya tanpa memberikan hak-hak mereka, itulah yang disebut orang tua durhaka.
 Pada akhirnya, anak Indonesia harus memiliki semangat yang tinggi untuk menjalani kerasnya kehidupan di negeri ini dan mereka “Anak Indonesia” juga wajib memiliki tekad yang kuat untuk menentang penindasan struktural terselubung dari atasan, jangan berdiam diri dengan keadaan yang dianggap menyakitkan, berusaha sekuat tenaga untuk mengubah suatu keadaan menjadi lebih baik. “Selamat Hari Anak Nasional – 23 Juli 2011”. [Kaharuddin Eka Putra] 

Mereka Bukan Layang-layang, Untukmu Anak Jalanan, Selamat Hari Anak Nasional

NB : Artikel ini pernah masuk Surat Kabar Banjarmasin Post pada 28 Juli 2011
dukung aku yaa.. di kontes seo TOP 1 Oli sintetik mobil-motor Indonesia 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar